Selasa, 24 September 2013

peraturan dalam Lompat Tinggi ( HIGH JUMP)

Peraturan Perlombaan

1.      Semua peserta lompat tinggi harus bertolak menggunakan satu kaki.
2.      Seorang pelompat dinyatakan gagal apabila :
a.       Menjatuhkan bilah lompat (dari tiangnya)
b.      Menyentuh tanah termasuk daerah pendaratan dibalik bidang vertikal yang dibatasi oleh kedua tiang yang dibatasi oleh kedua tiang lompat dan perluasan bidang vertikal tersebut. Diluar kedua tiang lompat. Dimaksud disini menyentuh dengan setiap bagian tubuh, tanpa terlebih dahulu melewati bilah lompat (dengan bersih/tanpa menyentuhnya)
3.      Urutan peserta melakukan percobaanya (trial) ditentukan dengan cara undian, lihat pasal 143 ayat 7
4.      Sebelum perlombaan dimulai juri lompat tinggi akan mengumumkan ketinggian pertama yang dipasang, berapa cm kenaikan bilah lompat berikutnya (pada ahir tiap giliran) sekali perlombaan dimulai seorang peserta tidak diperbolehkan menggunakan daerah awalnya atau tempat bertolaknya untuk maksud mengadakan latihan.
5.      Semua peserta diberikan kredit terhadap semua lompatanya yang berhasil.
6.      Seorang pelompat dapat memulai melompat pada ketinggian yang ia sukai diatas tinggi minimum yang ditentukan dan akan melompat sesuka hatinya pada ketinggian berikutnya.
Tiga kali kegagalan berturut-turut pada ketinggian mana saja bila terjadi pada seorang pelompat, dia dinyatakan gugur untuk melakukan lompatan selanjutnya.
Catatan : pengaruh dari peraturan ini bahwa seorang pelompat dibenarkan melewatkan kesempatan melompat ke 2 dan ke 3 pada ketinggian tertentu (sesudah gagal sekali atau kedua kali) dan masih boleh melompat pada ketinggian berikutnya.
7.      Setiap pengukuran bagi suatu ketinggian baru harus dilakukan sebelum para pelompat mencoba melompatinya. Dalam hal ada kasus pemecahan rekor juri lompat harus memeriksa ukuran ketinggian yang sebenarnya sesudan dengan berhasil dilewati / dilompati seorang peserta.
Catatan : jika harus mengenali betul letak bilah lompat yang bagian bawah dan bagian depan dalam kedudukan yang benar, dan dipasang lagi sehabis jatuh harus dipasang seperti sediakala. Tidak setiap kali merobah yang besar kemungkinannya tingginya bilah lompat berbeda pula.
8.      Sekalipun seluruh peserta sudah jatuh/ gugur seorang pelompat masih berhak melompat sampai dia kehilangan haknya untuk meneruskan berlomba dalam hal ini ketinggian mana bilah lompat dinaikan harus ditentukan sesudah berkonsultasi dengan peserta bagaimana kehendaknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar